You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
129 Jakpreneur Perempuan Ikuti Webinar Pembiayaan Modal Usaha
photo Istimewa - Beritajakarta.id

129 Jakpreneur Perempuan Ikuti Webinar Pembiayaan Modal Usaha

Sebanyak 129 pelaku usaha UMKM binaan mengikuti webinar Curhat Jakprenuer Perempuan yang membahas perihal pembiayaan modal usaha pinjaman. Kegiatan ini diadakan Pemprov DKI bersama dengan Australia-Indonesia Partnership for Economic Development (PROSPERA).

Bank DKI salah satu bank yang memiliki otoritas yang memberikan pinjaman dari OJK

Konsultan Pengembangan UMKM di KPW BI DKI Jakarta, Hatma Suryoharyo mengatakan, dalam diskusi virtual ini peserta diberikan materi tentang bagaimana mengidentifikasi lembaga pemberi pinjaman yang aman.

Kemudian apa yang harus diperhatikan jika meminjam dari fintech, microfinance atau pinjaman online, serta jenis-jenis pinjaman yang tersedia untuk UMKM dan syarat-syarat tenor pinjaman yang umum. 

Sudin Nakertrans dan Energi Jaktim Gelar Pelatihan Kewirausahaan Terpadu

"Saat ini banyak pinjaman online ilegal. Untuk itu agar saat meminjam modal tidak jadi nambah masalah, pelaku UMKM bisa melakukan peminjaman modal pada lembaga jasa keuangan yang yang terdaftar di OJK," ujarnya, Selasa (27/7).

Sementara, Asisten Manajer Bisnis Mikro Bank DKI, Widyastuti Yuliyani menjelaskan, selaku bank BUMD DKI Jakarta pihaknya berkomitmen memajukan UMKM di Ibu Kota dengan meluncurkan program permodalan mikro.

Produk permodalan mikro ini, lanjut Widyastuti, diperuntukkan bagi pelaku usaha pemula maupun mereka yang ingin meningkatkan usahanya dengan platform pinjaman mulai dari mulai Rp 5.000.000 sampai Rp 25.000.000.

"Bank DKI salah satu bank yang memiliki otoritas yang memberikan pinjaman dari OJK. Dan Bank DKI berkomitmen untuk membantu pinjaman permodalan pada pelaku UMKM di DKI Jakarta," ucapnya.

Diutarakan Widyastuti, ada empat sasaran yang difokuskan untuk peminjaman modal ini. Yaitu, pedagang di Perumda Pasar Jaya, PLK binaan Pemprov DKI Jakarta, baik itu yang ada di lokbin dan loksem. Kemudian pelaku usaha di luar pasar dan program Jakpreneur.

"Bank DKI memfasilitasi pelaku UMKM bagi yang ada agunan maupun tidak ada agunan, khususnya bagi warga yang ber KTP DKI mengingat dananya menggunakan dana APBD," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7657 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye5440 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1599 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1431 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1310 personFakhrizal Fakhri